ETIKA Foto-foto di Terminal Bis Purabaya (Bungurasih) - Surabaya

Ini menarik, Khususnya kalau anda adalah penggemar Bis yang  juga penggemar foto Bis, aktivitas memfoto bis adalah salah satu kegiatan yang biasa dan lumrah dilakukan oleh seorang penggemar Bis, siapapun anda, kalau anda adalah seorang penggemar Bis bisa dipastikan anda pasti pernah memfoto Bis, kendaraan besar kegemaran anda dengan bentuk kotak persegi panjang dengan (biasanya 6 roda). Adalah suatu kebanggan tersendiri bagi seorang penggemar Bis kalau dia bisa memfoto Bis yang digemarinya atau Bis yang diidolakanya, ya sebenarnya sih sebagian orang juga pasti akan melakukan hal yang sama (memfoto objek yang digemarinya), bukan hanya penggemar Bis tentunya, seperti juga penggemar misal mobil / motor tua, pasti juga akan memfoto mobil / motor tua yang digemarinya saat dia berjumpa atau melihat mobil / motor tua dijalanan, dan kebetulan sedang pegang kamera / hp berkamera.


Gedung baru , kondisi Terrminal Purabaya sekarang.
Foto dari Google/panduanwisata.surabaya.id

Bis tidak bisa dipisahkan dari yang namanya Terminal Bis, hampir di setiap kota besar di Indonesia pasti terdapat satu atau lebih sebuah tempat bernama Terminal Bis, karena di terminal itulah biasanya Bis akan berhenti untuk menginap atau sekedar transit menaikkan atau menurunkan Penumpangnya,  Oleh sebab itu menjadi lumrah tatkala di sebuah Terminal Bis juga biasanya terdapat para penggemar bis berkumpul menghabiskan waktu untuk sekedar cangkruk (duduk-duduk), atau biasanya ada juga penggemar bis yang menjadikan terminal sebagai lokasi untuk hunting foto bis. kalau saya sendiri sih kurang minat untuk hunting foto bis di Terminal, karena hakikatnya hunting adalah berburu, masa iya berburu kok di kandangnya buruan? hehe.. (saya mengistilahkan terminal adalah kandangnya bis) jadi kurang seru bagi saya memfoto bis di dalam sebuah terminal karena nilai tantangan berburunya tidak ada. Akan lebih terasa puasnya bagi saya berburu foto bis di luar terminal bis, misal di jalan raya saat bis sedang berjalan, disitu saya dituntut untuk bisa mengambil moment yang tepat, juga dituntut untuk menjaga keselamatan badan saya dan properti (kamera) saya, itulah nilai tantangan berburunya. Dan satu hal yang tidak boleh lupa huntinglah di tempat yang TIDAK DILARANG dan pastikan lokasinya juga AMAN (safety hunting)

Entah sejak kapan tepatnya info ini pertama kali muncul, perihal larangan foto-foto (lebih tepatnya mengambil foto) di dalam area atau wilayah Terminal Bis Purabaya - Bungurasih - Surabaya. maksudnya adalah mengambil foto bis di dalam kawasan terminal Purabaya, walaupun objek yang dicari adalah Bis, tapi selama itu ada di kawasan terminal Purabaya, maka itulah yg menjadi pokok bahasan disini. Bagi kalangan penggemar bis (khususnya Anggota Bismania Community) tentu sudah mengetahui perihal ini, meskipun kalau anda berada di area terminal ini pasti tidak akan menemukan papan pengumuman soal larangan mengambil foto atau berfoto-foto di Terminal ini. Bagi anda yang belum tahu soal larangan ini, silahkan dibaca dan dipahami capture screen dibawah ini :  


Adalah salah seorang teman yang kebetulan menjadi ikon dan panutan dari kalangan penggemar bis khususnya Bismania Community di wilayah Jawa timur (karena beliau adalah salah seorang pembabat alas komunitas Bismania Community di wilayah Jatim) yang bersedia menjawab pertanyaan saya via Whatsapp, beliau menjawab berdasar atas pengalaman pribadinya pada zaman beliau masih kuliah, dan sedang mengerjakan tugas akhir kuliahnya, atas seizin dari beliau juga saya akhirnya mengulas jawaban beliau itu, harapanya agar pembaca memahami dan akhirnya mengerti perihal Etika foto-foto di kawasan terminal Purabaya - Surabaya. Pertanyaan saya waktu itu kalau tidak salah begini : "Kenapa sih di Terminal Purabaya kita dilarang untuk Foto-foto?" dan beliau menjawab persis seperti capture screen diatas yg akhirnya saya masih simpan sampai sekarang di hp saya. Mari kita tela'ah jawaban dari beliau tersebut, Jadi yang dapat saya tangkap setelah membaca dan memahami jawaban diatas adalah bahwa sebenarnya sampai saat ketika ulasan ini saya tulis "tidak ada larangan tertulis" perihal aktivitas berfoto-foto atau mengambil foto di kawasan terminal Purabaya - Surabaya, ini soal etika, jadi sebaiknya sebelum melakukan kegiatan foto-foto di kawasan terminal ini kita harus MEMINTA IZIN TERLEBIH DAHULU kepada si Tuan rumah yaitu Petugas di terminal itu yang bekerja dibawah UPTD Terminal Purabaya - Surabaya, ini masalah etika atau sopan santun layaknya ketika kita berada di wilayah atau rumah orang lain sebaiknya kita menghormati aturan-aturan tidak tertulis yang Tuan rumah terapkan kepada orang asing yang berada di wilayah privacinya, mengutip kalimat di akhir capture screen diatas "Jadi intinya tiap melakukan tindakan di tempat orang lain ya harus ijin terlebih dahulu, kembalikan kepada diri kita misalkan ada orang yang tidak kenal tau-tau masuk ke rumah kita atau parkir di depan rumah kita dan tiba-tiba foto-foto tidak jelas di area kita, pasti kita tidak nyaman dengan tindakan orang asing tersebut dan dipastikan kita akan menegur atas tindakanya itu'' atau bila perlu kita rampas kamera orang asing tersebut dan kita sita untuk meminta penjelasan tentang alasan apa dia foto-foto sembarangan di rumah atau di wilayah kita.

Pada akhirnya silahkan dikembalikan kepada diri kita masing-masing, ketika kita sudah mengetahui tentang aturan tidak tertulis (semacam Etika) seperti yang saya ulas diatas dan kita masih melakukan tindakan sembrono (foto-foto tanpa izin di terminal Purabaya Surabaya) maka tidak usah kaget jika suatu saat kita lagi asyik foto-foto dikawasan terminal Purabaya tiba-tiba ada petugas yang mendatangi kita dan merampas atau menyita kamera milik kita, itu merupakan konsekuensi atas tindakan sembrono kita sendiri.
 

*Ulasan ini sebagian besar merupakan pandangan pribadi dari penulis sendiri, penulis tidak memaksa pembaca untuk mengikuti pandangan pribadi penulis, Semoga bermanfaat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jambore Nasional BisMania Community VI 2015

Mbambung Kemerdekaan Part 2 (habis)